Apps
HMJ Hukum Pidana Islam
Visi dan Misi
Visi
Menjadi himpunan mahasiswa yang inovatif, berintegritas, dan berwawasan luas dalam bidang hukum keluarga, serta berkontribusi secara aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat menuju terciptanya keadilan dan kesejahteraan sosial berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Misi
- Mengembangkan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa Hukum Pidana Islam melalui berbagai kegiatan ilmiah dan praktikum.
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu hukum keluarga serta perannya dalam masyarakat.
- Mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hukum keluarga.
- Membangun jejaring dan kerjasama dengan berbagai institusi dan organisasi yang relevan dalam bidang hukum keluarga.
- Menumbuhkan jiwa kepemimpinan, integritas, dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa Hukum Pidana Islam.
Program Kerja
-
Akademik dan Pengembangan Ilmu:
- Seminar dan workshop tentang isu-isu terbaru dalam hukum keluarga.
- Kelas tambahan dan pelatihan profesional seperti sertifikasi syariah.
- Diskusi bulanan dan bedah buku mengenai literatur hukum keluarga.
- Kompetisi esai dan karya tulis ilmiah.
-
Penelitian dan Publikasi:
- Peningkatan partisipasi mahasiswa dalam penelitian dan penulisan jurnal.
- Penerbitan buletin atau jurnal mahasiswa dengan tema-tema hukum keluarga.
- Kolaborasi penelitian dengan dosen dan lembaga penelitian.
-
Pengabdian Masyarakat:
- Program penyuluhan dan edukasi hukum keluarga kepada masyarakat.
- Pengembangan program pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di desa binaan.
- Pelayanan konsultasi hukum keluarga gratis untuk masyarakat.
-
Pengembangan Organisasi dan Kepemimpinan:
- Pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi bagi pengurus.
- Rapat kerja dan evaluasi program secara berkala.
- Team building dan kegiatan keakraban untuk mempererat hubungan antar anggota.
-
Kerjasama dan Jaringan:
- Membangun hubungan kerjasama dengan organisasi mahasiswa lain, baik di dalam maupun luar kampus.
- Mengadakan kunjungan studi banding ke lembaga-lembaga hukum keluarga.
- Mengundang praktisi dan ahli hukum keluarga sebagai pembicara tamu.
Struktur Organisasi
-
Ketua Umum:
- Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan himpunan.
- Bertanggung jawab atas jalannya organisasi dan hubungan eksternal.
-
Wakil Ketua:
- Membantu tugas ketua umum dan menggantikan jika berhalangan.
- Mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu sesuai kebutuhan.
-
Sekretaris:
- Mengelola administrasi dan dokumentasi organisasi.
- Menyusun agenda rapat dan notulen.
-
Bendahara:
- Mengelola keuangan organisasi, termasuk pencatatan dan pelaporan.
- Mengatur anggaran untuk setiap program kerja.
-
Bidang Akademik:
- Bertanggung jawab atas program-program akademik dan pengembangan ilmu pengetahuan.
- Mengkoordinasikan seminar, workshop, dan pelatihan.
-
Bidang Penelitian dan Publikasi:
- Mendorong kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah di kalangan mahasiswa.
- Mengelola penerbitan buletin atau jurnal mahasiswa.
-
Bidang Pengabdian Masyarakat:
- Merancang dan melaksanakan program-program pengabdian kepada masyarakat.
- Mengelola kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat.
-
Bidang Pengembangan Organisasi dan Kepemimpinan:
- Mengadakan pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi.
- Mengorganisir kegiatan internal untuk memperkuat soliditas tim aw8.
-
Bidang Kerjasama dan Jaringan:
- Membangun dan mengelola hubungan dengan pihak eksternal.
- Mengkoordinasikan kunjungan studi banding dan kegiatan kolaborasi.
Dengan struktur organisasi yang solid dan program kerja yang terarah, Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam mendukung pengembangan kompetensi dan peran aktif mahasiswa dalam bidang hukum keluarga.