Hukum Pidana Islam

Program Studi Hukum Pidana Islam (S1-HPI)

Program Studi Hukum Pidana Islam Islam (HPI) adalah suatu jurusan yang mempelajari hukum keluarga yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Jurusan ini memfokuskan pada hukum pernikahan, hukum cerai (talak), hak asasi manusia, hukum waris, dan bagaimana hukum-hukum tersebut dapat diadaptasikan dalam perkembangan masyarakat dan perubahan sosial. Mahasiswa jurusan ini juga belajar tentang ajaran agama Islam yang berkaitan…

Overview

Program Studi Hukum Pidana Islam di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung memiliki visi untuk menjadi Fakultas yang Unggul dan Kompetitif di Bidang Ilmu Syari’ah dan Ilmu Hukum dalam Bingkai Akhlak Karimah di Asia Tenggara Tahun 2025. Misi Fakultas Syariah dan Hukum adalah mengembangkan beberapa program studi, termasuk Hukum Pidana Islam Islam, yang bertujuan mencetak Sarjana syariah yang memiliki kompetensi dalam hukum keluarga Islam dan peradilan Islam.

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah mengembangkan program studi Hukum Pidana Islam Islam yang menawarkan dua program studi: Program Studi Hukum Pidana Islam Islam dan Program Studi Peradilan Islam. Program ini memiliki tujuan mencetak Sarjana Syari’ah yang memiliki kompetensi dalam hukum keluarga Islam dan peradilan Islam. Jurusan ini memiliki fasilitas yang lengkap, termasuk perpustakaan yang telah terakreditasi A, laboratorium komputer, pusat bahasa, dan ruang kuliah yang dilengkapi dengan smart TV dan public Space.

Kurikulum

Kurikulum Program Studi Hukum Pidana Islam di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang komprehensif, serta mengintegrasikan nilai-nilai keislaman. Pada tahap awal, mahasiswa akan mempelajari mata kuliah dasar seperti Pengantar Hukum Pidana Islam, Filsafat Hukum, dan Hukum Islam. Selanjutnya, mereka akan mendalami mata kuliah inti yang lebih spesifik, termasuk Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Internasional. Kurikulum ini juga mencakup mata kuliah khusus yang relevan dengan perkembangan hukum terkini, seperti Hukum Perbankan Syariah dan Hukum Perdagangan Internasional, untuk memastikan mahasiswa siap menghadapi berbagai tantangan di dunia hukum.

Selain pembelajaran teoretis, kurikulum ini juga menekankan pengalaman praktis melalui program praktikum dan magang di lembaga hukum seperti pengadilan dan kantor advokat. Mahasiswa juga diwajibkan melakukan penelitian hukum dan menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan, yang melatih kemampuan analisis dan penulisan ilmiah mereka. Dengan kombinasi pengetahuan teoretis, keterampilan praktis, dan integrasi nilai-nilai keislaman, Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung berkomitmen untuk mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan beretika, siap berkontribusi dalam penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

[table id=kurikulum-2024 column_widths=”2%|2%|5%|61%|5%|5%|5%|5%|5%”/]

*) Keterangan kolom :
1 No.
2 Semester
3 Kode Mata Kuliah
4 Nama Mata Kuliah
5 Mata Kuliah Kom- petensi
6 Bobot Kredit (SKS)
7 Konversi Kredit ke Jam 2)
8 Dokumen Rencana Pembelajar an 4)
9 Unit Penyelengara

Profil Lulusan

Lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki profil utama sebagai:

  1. Tenaga Ahli Hukum Pidana Islam: Lulusan dapat bekerja sebagai ahli hukum keluarga di lembaga peradilan, kementerian hukum dan ham serta kementerian agama.
  2. Peneliti Pemula: Lulusan dapat menjadi peneliti pemula dalam bidang hukum keluarga, melakukan penelitian dasar dan aplikatif dalam hukum keluarga Islam.
  3. Konsultan dan Mediator: Lulusan dapat menjadi konsultan dan mediator dalam hukum keluarga Islam, membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum keluarga.
  4. Tenaga Administrasi: Lulusan dapat bekerja sebagai tenaga administrasi di Pengadilan Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.
  5. Penyuluh Hukum Pidana Islam: Lulusan dapat menjadi penyuluh hukum keluarga di Kementerian Agama, membantu masyarakat dalam memahami dan menerapkan hukum keluarga Islam.
Kompetensi Lulusan
Lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam memiliki kompetensi dalam menggunakan teknologi informasi untuk menguasai keilmuan Hukum Pidana Islam Islam secara interdisipliner, transdisipliner dan multidisipliner. Mereka juga memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah dalam hukum keluarga Islam menggunakan pendekatan interdisiplin dan beradaptasi dengan lingkungan kerja dalam menyelesaikan masalah Hukum Pidana Islam Islam di institusi Hukum.
 
Rumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam juga sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia, memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik, serta memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya. Mereka juga menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain, serta menjunjung tinggi penegakan hukum.
 
Kesimpulan
Dengan demikian, lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki profil utama sebagai tenaga ahli hukum keluarga, peneliti pemula, konsultan dan mediator, tenaga administrasi, dan penyuluh hukum keluarga. Mereka juga memiliki kompetensi dalam menggunakan teknologi informasi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia.

Capaian Pembelajaran Lulusan

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung didasarkan pada standar akreditasi yang mencakup empat aspek: Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum, dan Keterampilan Khusus.

Aspek Sikap
  1. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, moral, dan etika dalam setiap tindakan hukum.
  2. Menunjukkan integritas dan tanggung jawab profesional dalam praktik hukum.
  3. Berperilaku adil, objektif, dan transparan dalam memutuskan perkara dan memberikan nasihat hukum.
  4. Menyadari pentingnya keberagaman dan pluralitas dalam masyarakat hukum, serta menghormati hak asasi manusia.
Aspek Pengetahuan
  1. Memahami dan menguasai konsep dasar dan prinsip-prinsip hukum nasional dan internasional.
  2. Menguasai hukum positif Indonesia serta hukum syariah, termasuk perkembangan dan implementasinya.
  3. Mengetahui prosedur dan teknik penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun non-litigasi.
  4. Menguasai metode penelitian hukum untuk mengembangkan ilmu hukum dan praktik profesional.
Aspek Keterampilan Umum (KU)
  1. Mampu berkomunikasi secara efektif, baik lisan maupun tulisan, dalam konteks profesional hukum.
  2. Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim dan beradaptasi dengan berbagai situasi profesional.
  3. Mampu berpikir kritis, analitis, dan sistematis dalam memecahkan masalah hukum.
  4. Menguasai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung tugas dan tanggung jawab profesional hukum.
Aspek Keterampilan Khusus (KK)
  1. Mampu menganalisis dan menyelesaikan kasus-kasus hukum dengan pendekatan yang komprehensif dan berlandaskan hukum syariah.
  2. Mampu memberikan nasihat hukum yang tepat dan profesional kepada klien, dengan mempertimbangkan aspek hukum, moral, dan etika.
  3. Mampu menyusun dokumen hukum, seperti kontrak, surat kuasa, dan dokumen litigasi lainnya, sesuai dengan standar profesional.
  4. Mampu melaksanakan tugas-tugas sebagai praktisi hukum, seperti advokat, hakim, jaksa, notaris, dan posisi lainnya, dengan kompeten dan profesional.
  5. Mampu melakukan penelitian hukum yang inovatif dan aplikatif untuk mengembangkan ilmu hukum dan memberikan solusi bagi permasalahan hukum di masyarakat.

Dengan capaian pembelajaran ini, lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung diharapkan mampu berkontribusi dalam penegakan hukum yang adil, profesional, dan beretika, serta siap menghadapi tantangan global dalam dunia hukum.

Peluang Kerja

Lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam memiliki berbagai peluang karir yang luas dan beragam, mencakup berbagai sektor di bidang hukum dan pelayanan masyarakat. Berikut adalah beberapa peluang kerja yang dapat diambil oleh lulusan:

  1. Hakim Pengadilan Agama:

    • Memutuskan perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta warisan, dan lain-lain.
    • Menegakkan keadilan berdasarkan hukum syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  2. Advokat atau Pengacara Spesialis Hukum Pidana Islam:

    • Memberikan nasihat hukum dan mewakili klien dalam kasus-kasus hukum keluarga seperti perceraian, perebutan hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, dan lain-lain.
    • Membantu menyelesaikan sengketa keluarga melalui jalur hukum atau mediasi.
  3. Konsultan Hukum Pidana Islam:

    • Memberikan konsultasi dan saran hukum kepada individu atau keluarga yang menghadapi masalah hukum keluarga.
    • Membantu dalam penyusunan dokumen hukum seperti perjanjian pranikah, wasiat, dan lain-lain.
  4. Mediator dalam Kasus Hukum Pidana Islam:

    • Menengahi dan memfasilitasi penyelesaian sengketa keluarga secara damai di luar pengadilan.
    • Membantu pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa perlu melalui proses pengadilan yang panjang dan mahal.
  5. Akademisi dan Peneliti:

    • Menjadi dosen di perguruan tinggi yang mengajarkan mata kuliah hukum keluarga dan hukum syariah.
    • Melakukan penelitian dalam bidang hukum keluarga untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan kontribusi akademik.
  6. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Hukum:

    • Bekerja di instansi pemerintah seperti Kementerian Agama, Mahkamah Agung, dan lembaga lain yang terkait dengan penegakan hukum keluarga.
    • Membantu dalam pembuatan kebijakan dan regulasi terkait hukum keluarga.
  7. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT):

    • Menyusun dan mengesahkan akta-akta perjanjian yang berkaitan dengan hukum keluarga, seperti perjanjian pranikah, akta hibah, dan warisan.
    • Membantu dalam pengurusan sertifikat tanah yang merupakan harta warisan.
  8. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Non-Governmental Organization (NGO):

    • Bekerja di LSM atau NGO yang fokus pada advokasi hak-hak keluarga, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan.
    • Mengembangkan program-program sosial untuk membantu keluarga yang membutuhkan bantuan hukum dan perlindungan.
  9. Jurnalis atau Penulis Hukum:

    • Menulis artikel, buku, atau karya ilmiah tentang hukum keluarga dan isu-isu terkait.
    • Menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, atau digital.
  10. Konsultan Syariah di Lembaga Keuangan:

    • Memberikan nasihat tentang produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan hukum syariah, termasuk produk-produk yang berkaitan dengan keluarga seperti asuransi jiwa syariah dan investasi syariah.
    • Memastikan bahwa semua layanan dan produk keuangan yang ditawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Penutup

Peluang karir bagi lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam sangat beragam dan menjanjikan. Dengan kompetensi yang dimiliki, lulusan diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Berbekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama masa studi, lulusan siap menghadapi tantangan di dunia kerja dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.

Optimal dengan Ekosistem Digital

Dalam upaya menjaga standar mutu Unggul dan Kompetitif, UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengadopsi pendekatan yang progresif terhadap teknologi, mengintegrasikan inovasi digital ke dalam setiap aspek kegiatan akademik dan administratif.

[gt-link lang=”id” label=”Indonesia” widget_look=”flags_name”]

[gt-link lang=”en” label=”English” widget_look=”flags_name”]

[gt-link lang=”ar” label=”Arabic” widget_look=”flags_name”]

Profil Jurusan

Dosen

Akademik Jurusan

Mahasiswa

Alumni

Publikasi Jurusan

Helpdesk Akademik FSHLayanan Akademik Jurusan