Apps
Sejarah
Menurut catatan sejarah pada awal pendiriannya, Fakultas Syari’ah IAIN SGD Bandung hanya membuka dua jurusan, yaitu Jurusan Qadha (Peradilan) dan Jurusan Ahwalusy Syakhshiyyah Jinayah (Perdata Pidana Islam). Dan pada perkembangan selanjutnya jurusan Qadha berubah menjadi Jurusan Peradilan Agama.
Selain menyelenggarakan pendidikan akademik, beberapa program yang pernah digulirkan di antaranya Pendidikan Calon Panitera Pengganti (PCPP) dan Pendidikan Calon Hakim Pengadilan Agama. Pendidikan ini dilaksanakan pada Pada Tahun Akademik 1992/1993 dan 1993/1994 secara berturut-turut. Kedua jenis pendidikan tersebut merupakan proyek kerja sama antara IAIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan Departemen Agama Rl Pusat.
Seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan pemikiran di bidang Hukum Islam, pada tahun 1993, jurusan-jurusan di Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung mengalami modifikasi. Sesuai SK Rektor IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor: IN.10/ PP/00.9/17/1996, maka Jurusan Peradilan Agama menjadi berubah Jurusan al-Ahwal al-Syakhsiyah. Seiring dengan kebutuhan lulusan, Jurusan Ahwal Syakhsiyah sejak tahun 2001 terdiri dari 2 (dua) konsentrasi, yaitu Peradilan Islam dan Hukum Pidana Islam Islam.
Pada tahun 1997, terjadi perubahan kebijakan penataan sistem rayonisasi untuk IAIN. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 Fakultas Tarbiyah Cirebon yang semula menjadi cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung meningkat statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Cirebon; demikian juga Fakultas Syari’ah Serang yang semula merupakan cabang Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung statusnya menjadi STAIN Serang.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 57 Tahun 2005, tanggal 10 Oktober 2005, bertepatan dengan tanggal 6 Ramadhan 1426 H, IAIN berubah statusnya menjadi UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Sejarah berdirinya Ikatan Alumni Ahwal Syahsiyah yang selanjutnya disingkat menjadi (IKA-AS UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tidaklah terlepas induknya, yaitu terlahir dari program pendidikan (prodi) Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah yang merupakan pengembangan dari prodi Qodlo (1960-1974) dan Peradilan Agama (1974-1997). Prodi AS mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Pidana Islam Islam. Lulusan prodi AS mendapatkan gelar SHI (Sarjana Hukum Islam). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi secara akademis sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang Hukum Pidana Islam serta pengabdian kepada masyarakat secara luas.
Sejarah tersebut berangkat dari kesadaran akan pentingnya menjaga, koordinasi, dan membangun hubungan dan eksistensi guna memenuhi kebutuhan informasi yang terus berubah karena pergantian tahun dan tantangan zaman yang silih berganti. Pada tahun 2000 para alumni dengan prodi mulai berkomunikasi secara intensif untuk terbentuknya organisasi IKA-AS pada saat mulai ada kelulusan pada pertengagan tahun 1998. Mahasiswa tersebut lulus tahun 1998 yang kemudian dinobatkan mahasiswa lulus kategori tercepat; di sebut tercepat karena waktu kurang dari empat (4) tahun.
kehadiran IKA-AS UIN SGD Bandung, semakin dirasakan dan “dirindukan” sejalan dengan berkembang dan terus koordinasi para alumni; sesuai dengan kebutuhan prodi dan kebutuhan IKA-AS. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dijalankan organisasi dengan pembentukan panitia dan kepengurusan sistem Ad Hoc pada setiap angkatan tahun lulusan program pendidikan Ahwal Al Syahsiyah. Adapun lulusan mahasiswa yang sudah teridentifikasi sejarah perjalanan IKA-AS di mulai sejak berdirinya prodi AS tahun 1994 s.d 2015. Sejarah perjalanan IKA-A dapat terbagi kepada 4 (empat) periode, yaitu : Periode Pertama, tahun 1999 s/d 2005, yang selanjutnya di sebut Kepengurusan Ad Hoc; Periode kedua, tahun 2005 s/d 2010, yang selanjutnya di sebut Kepengurusan tahap I; Periode ketiga, tahun 2010 s/d 2015, yang selanjutnya di sebut Kepengurusan Tahap II; Periode ketiga, tahun 2015 s/d 2020, yang selanjutnya di sebut Kepengurusan Tahap III.
Periode Pertama, tahun 1999 s/d 2005, yang selanjutnya di sebut Kepengurusan Ad Hoc. Kepengurusan Ad Hoc yang dimaksud adalah pola dan strategi kepengurusannya dilakukan setiap tahun dibuat koordinator setiap angkatan kuliah.
Periode kedua, tahun 2005 s/d 2010, yang selanjutnya di sebut Kepengurusan tahap I; pada periode ini, persisnya tanggal 9 Juni 2005 Alumni melakukan konsolidasi dan pembentukan ikatan alumni sebagai elemen strategi untuk memperkuat program studi dan setiap 5 (lima) sekali melakukan pergantian kepengurusan.
Periode ketiga, tahun 2010 s/d 2015, yang selanjutnya di sebut Kepengurusan Tahap II. Pada periode ketiga ini telah berhasil mengidentifikasi presentasi lulusan melalui data hasil angket 2013 yang bekerja pada bidang sesuai dengan keahlian adalah 85%. Berhasil teridentifkasi secara baik memperoleh informasi bahwa para alumnus program studi Ahwal Syahsiyah Fakultas Syariah dan Hukum tersebar dalam lapangan kerja yang sesuai dengan keahliannya, seperti : Menjadi Pegawai di Pengadilan Agama; Menjadi Pegawai di KUA; Menjadi Pegawai di Kementerian Agama; Menjadi Pegawai di Pemerintah Daerah; Menjadi Pegawai di Bank Syariah; Menjadi Pegawai di Lembaga Konsultan; Menjadi Pegawai di LSM dan Ormas; dan Organisasi Bantuan Hukum.
Selanjutnya IKA-AS UIN Bandung juga terus insentif membangun jejaring sosial dengan melakukan dan memberikan beberapa dorongan secara materil maupun non-materil untuk kemajuan program studi; memberikan kontribusi yang lebih baik bagi program prodi untuk alumni atau sebaliknya kontribusi alumni untuk program studi. Adapun program unggulanyang pernal terlaksana adalah sebagai berikut, antara lain :
1. Tanggal 16 Oktober 2013 prodi IKA-AS UIN SGD Bandung mengadakan Reuni Akbar di selenggarakan di Bandung.
2. Menyempurnakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tanggal (AD/ART) IKA-AS untuk kepengurusan berikutnya.
Periode keempat, tahun 2015 s/d 2020, yang selanjutnya di sebut Kepengurusan Tahap III.Pada periode ini dititik beratkan kepada mendorong semua program yang dicanangkan oleh program studi al-Ahwal al-Syakhsiyah saat ini.***
Semoga bermanfaat. Aamiin